Jaringan Pengedar Narkoba Revaldo Diringkus Polisi, Berawal dari Rehabilitasi

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat mengenai penangkapan pengedar narkoba.
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat mengenai penangkapan pengedar narkoba.. Sumber foto: kumparan.com.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram kepada aktor ternama Revaldo. Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah serangkaian penyelidikan mendalam atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan figur publik tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus yang menargetkan rantai pasok narkotika di lingkungan hiburan dan masyarakat luas. Aparat penegak hukum mengamankan sejumlah barang bukti penting saat menangkap tersangka HS di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, sebelum akhirnya menciduk tersangka FB di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan ini memperlihatkan bagaimana para pelaku kejahatan narkotika memanfaatkan celah pertemanan lama untuk menjerat kembali korban yang sebenarnya sudah berupaya memulihkan diri. Hubungan antara tersangka HS dan Revaldo sendiri bermula dari pertemuan mereka di sebuah fasilitas rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor beberapa waktu lalu.

Pertemuan di pusat pemulihan tersebut terjadi karena istri HS juga tengah menjalani program rehabilitasi di tempat yang sama. Ketika sedang menjenguk, adik ipar dari HS yang berprofesi sebagai seorang artis tidak sengaja bertemu dengan Revaldo yang juga berada di lokasi rehabilitasi tersebut untuk menjalani proses penyembuhan dari ketergantungan.

Menjelaskan penangkapan pengedar yang memasok barang haram kepada Revaldo

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF”

Kombes Pol Nasriadi — kumparan.com

Jejak Hitam Residivis di Balik Pasokan Sabu Revaldo

Hubungan antara HS dan Revaldo berlanjut setelah keduanya keluar dari fasilitas rehabilitasi, yang kemudian berujung pada pertemuan dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Dari situlah komunikasi intensif terjalin hingga berujung pada perjanjian untuk mengonsumsi narkotika bersama di sebuah apartemen milik sang bandar.

Penyidikan kepolisian mendapati bahwa HS awalnya memberikan narkotika secara cuma-cuma sebanyak tiga kali kepada Revaldo sebelum akhirnya aktor tersebut kembali jatuh ke dalam lubang hitam ketergantungan. Setelah kembali bergantung pada barang haram tersebut, tercatat ada satu kali transaksi pembelian di mana Revaldo membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp 650 ribu.

Menyoroti faktor lingkungan pergaulan yang membuat Revaldo kembali terjerat narkoba

“RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu”

Kombes Pol Nasriadi — kumparan.com

Lebih lanjut, kepolisian mengungkap fakta bahwa kedua tersangka utama yaitu HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika dengan catatan hukuman penjara yang cukup panjang di masa lalu. HS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2017 dan dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun, sementara FB pernah dihukum selama tujuh tahun atas kasus serupa.

Hingga saat ini, jajaran Polres Metro Jakarta Barat masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Aparat memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar para pemakai dari kalangan artis semata, melainkan juga memburu seluruh mata rantai mulai dari penjual hingga penyuplai utama di berbagai lapisan masyarakat.

Sumber rujukan: kumparan.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News