Pengemudi Mobil BYD yang Melindas Pengemudi Ojol di Jaksel Negatif Narkoba

Hasil Tes Urine dan Alkohol Pengemudi BYD

Polisi menyatakan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, negatif narkoba dan alkohol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan urine dan tes alkohol terhadap pengemudi tersebut menunjukkan hasil negatif. Saat ini, S masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [S1]

Kronologi Singkat Kecelakaan Beruntun

Kecelakaan bermula saat mobil listrik BYD berpelat nomor B 1220 KDP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim pada Jumat (23/10) sore. Setibanya di depan Win Hotel, kendaraan tersebut menabrak mobil Honda Brio B 2967 NGY yang melaju searah di depannya. Kompol Kharisma Arbita Bangsa selaku Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan kejadian tersebut terjadi karena kurang hati-hati dan konsentrasi. [S1]

Dampak dan Penanganan Korban

Setelah menabrak Honda Brio, mobil BYD oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat A 3867 DD yang dikendarai oleh pengemudi ojol berinisial HS (56). Akibat kejadian itu, korban terjatuh, terlindas, serta mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. [S1]

Rangkaian Tabrakan di Lokasi Kejadian

Sebelum naik ke trotoar, mobil BYD tersebut juga menabrak mobil listrik lain yang berhenti di sisi kiri jalan. Kendaraan itu kemudian menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir di Hotel Amaris, yaitu Honda Mobilio B 1247 WZK dan Toyota Navi B 2447 TWB. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan serta menyelidiki rangkaian peristiwa tersebut. [S1]


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News