SATUINDONESIA.Eu.Org - Jakarta - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional, PRUCare 360 Syariah. Produk ini hadir sebagai respons terhadap tantangan inflasi medis di Indonesia yang tercatat mencapai 17,8% pada 2026, berdasarkan laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits. Angka tersebut jauh melampaui inflasi umum yang berada di kisaran 2,5%, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi terkurasnya tabungan masyarakat, terutama saat memasuki usia nonproduktif ketika penghasilan rutin berkurang namun kebutuhan perawatan kesehatan meningkat.
PRUCare 360 Syariah menawarkan dua pilihan plan, yakni Plan Prime dan Plan Classic, yang dirancang untuk memberikan perlindungan hingga usia 80 tahun. Produk ini juga dirancang untuk membantu kelompok sandwich generation, yakni kelompok usia produktif yang harus memenuhi kebutuhan orang tua sekaligus menyiapkan masa depannya sendiri. Data BKKBN melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 menunjukkan bahwa 33,98% keluarga di Indonesia hidup bersama lansia.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menekankan pentingnya perencanaan perlindungan sejak usia produktif agar masyarakat dan keluarga memiliki kesiapan menghadapi perubahan kebutuhan pada setiap fase kehidupan. Sebagaimana dikutip dari wartaekonomi.co.id, “Hidup terus berganti fase, dan setiap fase membawa kebutuhan yang berbeda. Namun, perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga seharusnya tidak ikut berhenti,” ujar Vivin.
Produk ini menyediakan enam manfaat utama, meliputi santunan meninggal dunia sebesar 100% santunan asuransi, santunan harian rawat inap dan ICU (khusus Plan Prime), dana usia non-produktif sebesar minimum 100% santunan asuransi, penarikan sebagian dana nilai tunai untuk kebutuhan lainnya, santunan meninggal dunia sebesar 50% santunan asuransi, serta manfaat akhir kepesertaan sesuai syarat dan ketentuan polis.
Chief Product and Health Officer Prudential Syariah, Ika Meynita, menjelaskan bahwa Dana Usia Non-Produktif dapat dimanfaatkan peserta saat memasuki masa transisi tanpa harus melalui proses underwriting ulang. “Di usia produktif, Peserta mendapatkan perlindungan jiwa dan dukungan untuk kebutuhan rawat inap (khusus Plan Prime). Saat memasuki usia non-produktif, Peserta memiliki Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk kebutuhan perawatan kesehatan, tanpa proses underwriting ulang di titik transisi,” kata Ika.