
SatuIndonesia.eu.org - Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan sebanyak 29 pelajar yang terjaring aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 kini mengikuti program pembinaan khusus. Para siswa tersebut dikirim ke barak militer untuk menjalani pembekalan Bela Negara sebagai bentuk tindak lanjut atas keterlibatan mereka dalam aksi massa tersebut.
Langkah pembinaan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, kementerian terkait, dan pemerintah daerah. Program ini secara spesifik menyasar anak-anak yang dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) guna memberikan pembinaan karakter melalui pendekatan disiplin militer.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan melalui program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang berlokasi di Standby Force Tentara Nasional Indonesia (TNI), Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelajar dijadwalkan mengikuti rangkaian pembekalan intensif selama sepuluh hari, terhitung sejak 5 hingga 14 September 2026.
Keputusan pengiriman pelajar ke barak militer di kawasan Sentul tersebut merupakan respon resmi atas surat dari Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Nomor B/397/IX/OTL.4./2026/Ditres PPA dan PPO yang tertanggal 2 September 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menjelaskan mekanisme pengiriman pelajar tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026). Sebagaimana dikutip dari www.idntimes.com:
“Koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Pertahanan melalui program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) terhadap Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjaring oleh Polda Metro Jaya saat unjuk rasa 27 Agustus”
Cyril Raoul Hakim — www.idntimes.com
Data peserta menunjukkan rentang usia dan jenjang pendidikan yang sangat beragam. Dari 29 murid asal Jakarta tersebut, terdapat siswa yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu, program ini juga diikuti oleh peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Salah satu peserta yang tercatat dalam daftar adalah siswa dari SD Tanah Tinggi 06 Jakarta Pusat, yang mengonfirmasi bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut mencakup anak-anak usia sekolah dasar. Pelaksanaan program ini diklaim telah mendapatkan izin dari orang tua masing-masing siswa.
Sinergi Lintas Kementerian dalam Pembinaan ABH
Pelaksanaan pembekalan Bela Negara ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil koordinasi erat antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sinergi ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai patriotisme dengan pendidikan karakter bagi remaja yang terjaring dalam konflik hukum.
Selain pelajar dari Jakarta, program pembinaan di barak TNI ini juga terbuka bagi pelajar dari daerah lain yang menerima undangan serupa. Pendekatan ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat aksi massa mendapatkan pengarahan yang tepat agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Hingga saat ini, 29 pelajar tersebut masih menjalani proses pembekalan di barak TNI Citeureup. Program KKRI diharapkan menjadi solusi rehabilitatif bagi para pelajar Jakarta yang terjaring aksi unjuk rasa agar kembali fokus pada pendidikan formal dengan wawasan bela negara yang lebih kuat.
Sumber rujukan: idntimes.com, www.idntimes.com, megapolitan.kompas.com, liputan6.com, pikiran-rakyat.com.