Pernyataan Filosofi Ekonomi
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa filosofi ekonomi Indonesia selama ini tidak berjalan sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Ia menyampaikan bahwa Indonesia harus berani melakukan koreksi diri dan kembali ke jalan yang benar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di JIExpo, Jakarta, pada Kamis (22/10). [S1]
Distribusi Kekayaan dan Kebocoran
Menurut Prabowo, kekayaan alam Indonesia yang melimpah selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, yaitu kurang dari satu persen di bagian atas. Ia menyatakan bahwa elite di Indonesia selama ini kurang waspada terhadap kebocoran kekayaan yang luar biasa. Di bawah kepemimpinannya, ia berkomitmen membawa Indonesia kembali berpegang pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD NRI 1945 serta lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang. [S1]
Tantangan dan Kasus Kebakaran Hutan
Prabowo juga menyebutkan adanya berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi negara yang kuat, termasuk pihak-pihak yang disebut enggan melihat Indonesia menjadi maju. Sebagai contoh, ia menyinggung kasus kebakaran hutan dan lahan serta mengindikasikan adanya perusahaan asing pemegang konsesi yang melakukan pelanggaran berulang. Meskipun demikian, ia belum merinci negara maupun perusahaan yang dimaksud dan menyatakan akan mengumumkannya pada waktunya. [S1]
Rujukan:
- [S1] Prabowo: Selama Ini Filosofi Ekonomi RI Tak Sesuai UUD 1945 (2026-10-22)