Asosiasi Kades AMJ Temui Pimpinan DPR Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

Suasana audiensi perwakilan Kepala Desa AMJ dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Suasana audiensi perwakilan Kepala Desa AMJ dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.. Sumber foto: idntimes.com.

SatuIndonesia.eu.org - Jakarta - Sekelompok kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan mendatangi Kompleks Parlemen di Senayan untuk menyampaikan aspirasi resmi terkait perpanjangan masa jabatan. Pertemuan strategis tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapat gedung parlemen guna membahas arah kebijakan pemerintahan desa ke depan.

Dalam audiensi yang berlangsung pada hari Rabu tersebut, para perwakilan kepala desa membawa sejumlah pertimbangan substantif yang berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran negara serta stabilitas pelaksanaan pembangunan di tingkat akar rumput. Mereka menilai bahwa penyesuaian aturan mengenai masa jabatan kepala desa mendesak untuk segera mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.

Pertemuan yang mempertemukan para kepala desa dengan tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, menyoroti pentingnya peninjauan kembali regulasi yang berlaku saat ini. Kehadiran para kepala desa ini membawa misi agar aspirasi mereka dipertimbangkan dalam proses legislasi nasional yang sedang berjalan di Senayan.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik usulan perpanjangan masa jabatan tersebut berkaitan erat dengan upaya penghematan keuangan negara. Menurut pandangan asosiasi, peniadaan pemilihan kepala desa dalam waktu dekat dapat memangkas anggaran secara signifikan.

Kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dinilai sangat sejalan dengan usulan tersebut, mengingat biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa sering kali memakan alokasi dana yang tidak sedikit dari kas daerah maupun pusat.

Menjelaskan alasan efisiensi anggaran dalam audiensi di gedung DPR, Ketua Umum Kepala Desa AMJ menyatakan bahwa Sebagaimana dikutip dari news.republika.co.id:

“Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini”

Jaro Muhadi — news.republika.co.id

Fokus Pembangunan Desa dan Pengawalan Program Nasional

Selain pertimbangan efisiensi anggaran, Jaro Muhadi menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan akan memberikan ruang yang lebih luas bagi para kepala desa untuk menuntaskan berbagai program pembangunan wilayah yang belum selesai. Stabilitas kepemimpinan di tingkat desa dinilai krusial agar kepala desa tidak terganggu oleh siklus politik lokal yang terlalu cepat.

Para kepala desa juga menyatakan komitmen mereka untuk mengawal berbagai agenda strategis dan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa secara langsung tanpa hambatan birokrasi yang panjang.

Menyoroti pentingnya kesinambungan program kerja di wilayah perdesaan, Jaro Muhadi menambahkan bahwa Sebagaimana dikutip dari news.republika.co.id:

“Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa”

Jaro Muhadi — news.republika.co.id

Pimpinan DPR RI, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, mendengarkan secara seksama seluruh poin aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa dalam forum audiensi tersebut. Pihak legislatif menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang telah dipaparkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku di parlemen.

Perkembangan lanjutan dari pertemuan ini kini berada dalam proses penelaahan oleh pimpinan DPR bersama komisi terkait guna mengkaji urgensi revisi aturan serta dampak luasnya bagi tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber rujukan: news.republika.co.id, idntimes.com, beritasatu.com, pikiran-rakyat.com, news.detik.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News