Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Proses pendaftaran ini terbuka bagi tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi untuk bergabung dalam tim PPIH Kesehatan Kloter maupun PPIH Kesehatan Arab Saudi.
Pendaftaran telah dimulai sejak 20 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga batas akhir pengunggahan dokumen pada 26 Agustus 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id.
Syarat dan Kriteria Calon Petugas Kesehatan Haji
Untuk memastikan pelayanan optimal bagi jemaah, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi calon pendaftar. Secara umum, calon petugas harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah. Selain itu, peserta wajib memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana sebagai tersangka.
Bagi pendaftar yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau POLRI, diwajibkan menyertakan bukti tertulis izin dari pimpinan tertinggi di instansi masing-masing. Khusus untuk personel TNI/POLRI, izin tersebut harus berasal dari pimpinan tertinggi di Mabes terkait.
Terdapat pula kriteria teknis dan administratif lainnya, yaitu:
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer serta gawai berbasis Android atau iOS.
- Tidak sedang dalam masa tugas belajar.
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali, terhitung sejak tahun 2023.
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama.
- Usia pendaftar untuk tenaga kesehatan di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) berkisar antara 27 hingga 55 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang peminatan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan instansi.
Pemerintah menegaskan bahwa instansi asal bertanggung jawab penuh atas penerbitan izin bagi pegawainya yang mendaftar. Seluruh calon peserta diharapkan segera melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan sebelum tenggat waktu berakhir pada 26 Agustus 2026 guna menghindari kendala teknis dalam proses seleksi.