
SatuIndonesia.eu.org - Jakarta - Korps Adhyaksa berduka menyusul kepergian salah satu tokoh penegak hukum senior yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan kejaksaan. Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dikabarkan tutup usia pada Rabu, 9 September 2026. Kepergian almarhum meninggalkan kenangan mendalam bagi rekan sejawat serta jajaran institusi yang pernah dipimpinnya.
Berita kepergian almarhum dikonfirmasi langsung oleh pihak otoritas kejaksaan melalui keterangan resmi. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pejabat karier di bidang penegakan hukum yang meniti berbagai jenjang penugasan penting sebelum akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai orang nomor dua di kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kabar duka tersebut ketika dikonfirmasi pada hari yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya akibat sakit yang dialaminya.
Ucapan belasungkawa pun mengalir luas dari berbagai kalangan, terutama internal institusi penegak hukum. Ungkapan duka cita tersebut disampaikan secara terbuka untuk mengenang jasa serta pengabdian almarhum selama bertahun-tahun berkarir di dunia peradilan Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan belasungkawa melalui keterangan tertulis: Sebagaimana dikutip dari kumparan.com:
“Innalillahi wainnaillaihi rojiun. Turut duka cita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A.H. Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga & kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan & ketabahan iman. Aamiin YRA”
Anang Supriatna — kumparan.com
Jejak Karier Panjang di Korps Adhyaksa
Sebelum mengemban jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung pada tahun 2009, Abdul Hakim Ritonga telah melalui perjalanan panjang di lingkungan Korps Adhyaksa. Kala menduduki kursi wakil pimpinan tertinggi kejaksaan tersebut, ia mendampingi Jaksa Agung yang saat itu dijabat oleh Hendarman Supandji.
Rekam jejak profesional almarhum di kejaksaan mencakup sejumlah posisi kunci penegakan hukum. Sebelum dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung, ia pernah memegang tanggung jawab penting sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum.
Pengabdian panjang yang telah didedikasikan oleh Abdul Hakim Ritonga bagi sistem peradilan di tanah air menjadi bagian dari sejarah institusi kejaksaan. Kepergian almarhum tidak hanya dirasakan oleh keluarga terdekat, tetapi juga segenap insan penegak hukum yang pernah bekerja berdampingan dengannya.
Semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi masa-masa duka ini.
Sumber rujukan: kumparan.com, kabar24.bisnis.com, suara.com, news.detik.com, konteks.co.id.