
Sebuah narasi yang beredar di media sosial mengklaim bahwa tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, sengaja dibongkar mendadak untuk menghalangi aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Klaim tersebut beredar luas dan memicu perdebatan mengenai langkah pengamanan di kawasan parlemen. Namun, berdasarkan hasil penelusuran fakta, tuduhan bahwa pelepasan akses tangga berkaitan dengan agenda unjuk rasa tersebut sepenuhnya tidak benar.
Unggahan hoaks yang menyebar di platform Facebook sejak 26 Agustus 2026 tersebut menampilkan foto kondisi JPO tanpa tangga naik dengan narasi yang menggiring opini publik. Konten tersebut menyiratkan seolah-olah pihak berwenang baru saja memotong tangga JPO secara tiba-tiba menjelang aksi massa. Padahal, struktur fisik fasilitas penyeberangan publik di Jalan Gatot Subroto itu telah diubah jauh sebelum isu demonstrasi mencuat.
Pembongkaran akses tangga pada JPO di depan Gedung DPR/MPR RI sebenarnya telah dilakukan oleh pihak berwenang sejak September 2025. Proses pelepasan struktur tangga tersebut merupakan bagian dari penataan area dan telah berlangsung selama kurun waktu hampir satu tahun sebelum narasi palsu beredar di media sosial.
Banyak warga atau masyarakat yang melintas memang baru menyadari ketiadaan tangga tersebut dan melontarkan pertanyaan kepada para petugas di lapangan. Petugas kerap menerima pertanyaan dari pejalan kaki yang terkejut saat hendak menggunakan fasilitas tersebut tanpa mengetahui latar belakang pembongkarannya.
Selain masalah akses yang diputus, kondisi fisik fasilitas JPO di lokasi tersebut juga kerap mendapat sorotan dan keluhan dari masyarakat. Jalur penyeberangan tersebut dinilai kurang terawat dan mengalami penurunan daya tarik penggunaan oleh publik selama beberapa waktu terakhir.
Petugas PJLP Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Agus, menjelaskan kondisi pembongkaran tangga yang sudah berlangsung lama tersebut.
“Sudah lama ini (tangga dibongkar), tapi banyak memang orang yang kaget juga terus nanya-nanya ke saya ke mana tangganya,”
Agus — Kompas.com
Evaluasi Fungsi dan Jaringan Transportasi
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa hilangnya tangga JPO Senayan tidak ada hubungannya dengan eskalasi politik maupun pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR. Klarifikasi resmi disampaikan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang pesat di masyarakat.
Berdasarkan catatan sejarah pembangunannya, fasilitas penyeberangan tersebut awalnya didirikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode pemerintahan sebelumnya. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat pergeseran pola pergerakan masyarakat serta dinamika pemanfaatan moda transportasi umum di koridor utama Jalan Gatot Subroto.
Posisi JPO saat ini dinilai kurang strategis karena lokasinya yang relatif jauh dari halte atau titik pemberhentian angkutan umum utama. Kesenjangan jarak ini menyebabkan tingkat pemanfaatan JPO oleh masyarakat pejalan kaki menjadi sangat rendah, sehingga pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap efektivitas keberadaan penyeberangan tersebut.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, membeberkan alasan teknis di balik kondisi fasilitas penyeberangan tersebut.
“Namun, seiring perkembangan kawasan dan perubahan jaringan transportasi publik, posisi JPO tersebut saat ini tidak lagi berada pada titik utama pergerakan penumpang,”
Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim — Kompas.com
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan tangga JPO depan DPR/MPR RI mendadak dihilangkan untuk menyulitkan massa aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 terbukti sebagai bentuk disinformasi. Pembongkaran telah dilakukan jauh hari berdasarkan pertimbangan fungsi infrastruktur dan tata kota, bukan keputusan mendadak berbasis keamanan demonstrasi.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan memverifikasi kembali setiap informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikannya. Penyebaran klaim tanpa fakta yang jelas berpotensi menimbulkan salah sangka publik terhadap penataan fasilitas kota dan upaya penegakan ketertiban umum.
Sumber rujukan: Kompas.com, www.kompas.com.