Awal Penyelidikan Jaringan Narkotika
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan kasus laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab yang diduga terbesar di Indonesia bermula dari pemantauan jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026. Penyelidikan mencakup identifikasi jalur pengiriman bahan baku, pergerakan tersangka, serta persiapan produksi di Aceh. Jaringan ini terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar utara melalui Laos dan Thailand sebelum tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026. [S1]
Peran Warga Negara Asing dan Rute Pengiriman
Polisi mengidentifikasi dua warga negara China yang berperan sebagai koki utama atau ahli kimia, yaitu LJ (45) dan XM (42). Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut mengirimkan hampir 1 ton metamfetamin cair melalui rute yang sama. Cairan tersebut disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas. [S1]
Pergerakan Tersangka di Malaysia dan Aceh
Pada Oktober 2026, LJ dan XM bertolak dari China ke Kuala Lumpur, Malaysia, dan bertemu dengan warga negara Indonesia berinisial B, serta dibantu tersangka MN untuk akomodasi. Selanjutnya, para tersangka berpindah ke Banda Aceh dan menuju wilayah Samalanga, Kabupaten Bireuen, serta kawasan Jenep, sebelum memulai proses pembuatan sabu. [S1]
Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti
Tim gabungan mematangkan rencana penindakan pada 21 Oktober 2026 dan melaksanakannya sehari kemudian di sejumlah lokasi di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Dalam penggeledahan di ruko wilayah Pidie, petugas menemukan 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kg sabu kristal dengan total barang bukti mencapai lebih kurang 1,2 ton bruto. [S1]
Rujukan:
- [S1] Detik-Detik Pengungkapan Laboratorium Sabu Terbesar di RI (2026-10-23)