Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dandhy Dwi Laksono Terkait Laporan Film Pesta Babi

Jadwal Pemanggilan Ulang Dandhy Dwi Laksono

Polda Metro Jaya menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono. Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh salah satu narasumber dalam film tersebut, Yasinta Moiwend atau yang biasa dikenal sebagai Mama Sinta. [S1]

Alasan Penundaan dan Jadwal Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sempat memanggil Dandhy pada 19 Oktober lalu. Namun, karena yang bersangkutan absen, pemanggilan dilakukan ulang pada Selasa (27/10) pekan depan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [S1]

Status Perkara dan Pihak Lain yang Dipanggil

Menurut Budi Hermanto, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan Mama Sinta dan perkara ini masih berstatus penyelidikan. Selain Dandhy, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW yang ikut dilaporkan dalam perkara tersebut. [S1]

Tanggapan Kuasa Hukum Dandhy Dwi Laksono

Sebelumnya, melalui surat tanggapan yang diunggah oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) pada akun Instagram @dandhy_laksono, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Dandhy belum dapat menghadiri undangan klarifikasi tersebut karena menilai tidak adanya pengaturan soal undangan klarifikasi dalam KUHAP maupun aturan hukum acara pidana lainnya. [S1]


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News