Nama Tercatat Masuk Desil 4, Anggota DPR Eva Rataba Tegaskan Tak Terima PKH

Anggota DPR RI Eva Stefany Rataba memberikan klarifikasi terkait data penerima bantuan sosial.
Anggota DPR RI Eva Stefany Rataba memberikan klarifikasi terkait data penerima bantuan sosial.. Sumber foto: jawapos.com.

SatuIndonesia.eu.org - Jakarta - Sorotan publik kembali mengemuka menyusul munculnya nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stefany Rataba, dalam pangkalan data kesejahteraan sosial. Legislator tersebut tercatat masuk ke dalam kelompok Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sebuah kategori yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi menengah ke bawah.

Situasi tersebut memicu perhatian luas karena penetapan desil sosial berimplikasi langsung pada status kepesertaan program bantuan sosial pemerintah. Eva menyampaikan penjelasan resmi untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar terkait status pendataan dirinya.

Dalam keterangannya, Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan diri maupun menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan. Penetapan namanya di kategori Desil 4 dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, mengingat posisi dan tanggung jawab publik yang tengah diembannya saat ini.

Penemuan kekeliruan data ini bermula saat penelusuran data kesejahteraan sosial dilakukan. Temuan tersebut mendorong sang anggota dewan untuk mengambil langkah aktif dalam mengklarifikasi posisi pendataan dirinya secara formal kepada instansi terkait.

Menanggapi kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat, Eva Stefany Rataba secara tegas memberikan bantahan mengenai keterlibatannya dalam penerimaan bantuan sosial. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:

“Saat ini saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau program PKH, dan saya tidak pernah mendaftarkan diri saya sebagai penerima bantuan sosial tersebut,”

Eva Stefany Rataba — www.jawapos.com

Evaluasi Pendataan Sosial

Langkah klarifikasi dibawa langsung oleh Eva ke ranah kerja legislatif melalui rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik. Dalam kesempatan tersebut, persoalan akurasi pendataan diangkat secara khusus guna mendorong perbaikan sistemik dalam tata kelola data penerima bantuan sosial.

Selain berkoordinasi dengan BPS di tingkat pusat, upaya penyelesaian juga dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara. Langkah lapangan ini diambil untuk mendapatkan penjelasan teknis mengenai asal-usul masuknya nama tersebut ke dalam sistem pendataan daerah, yang berujung pada pembaruan status pendataan dirinya menjadi Desil 10.

Di hadapan jajaran Badan Pusat Statistik dalam rapat Komisi X DPR RI, ia menyuarakan urgensi pembenahan mekanisme pengumpulan data di lapangan. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:

“Dan tentunya meminta agar sumber serta proses pendataan diperiksa dan diperbaiki,”

Eva Stefany Rataba — www.jawapos.com

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya akurasi dan pembaruan data secara berkala dalam sistem perlindungan sosial nasional. Ketidaksesuaian data pada pejabat publik menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi dan validasi di tingkat tapak agar pangkalan data nasional benar-benar tepat sasaran.

Pembaruan data yang cepat dan transparan diharapkan mampu mencegah berkembangnya opini publik yang keliru, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pangkalan data sosial terpadu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia kembali menekankan bahwa tuduhan atau narasi yang mengaitkan dirinya dengan aliran dana bantuan sosial sepenuhnya tidak valid. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:

“Oleh karena itu, pemberitaan megenai dugaan penerimaan bantuan tersebut disimpulkan tidak berdasar pada kenyataan dilapangan.”

Eva Stefany Rataba — www.jawapos.com

Klarifikasi resmi yang disampaikan serta penyesuaian status pendataan menjadi Desil 10 memperjelas kedudukan hukum dan faktual dari anggota DPR RI Eva Stefany Rataba. Peristiwa ini menggarisbawahi krusialnya transparansi dan keakuratan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional demi menjaga keadilan distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sumber rujukan: jawapos.com, www.jawapos.com, katadata.co.id, medan.tribunnews.com, journalarta.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News