Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang dilakukan oleh tersangka Saepullah (26). Proses reka ulang adegan berlangsung di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belimbing, Cipayung Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026) mulai pukul 11.12 WIB.
Saepullah tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB dengan pengawalan ketat kepolisian. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye, masker, dan celana pendek hitam, dengan kondisi tangan terikat kabel tis. Saat dihadirkan, pelaku terlihat membawa obat bernama Telado dalam kemasan berwarna putih ungu. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan kaitan antara obat tersebut dengan tindak pidana yang dilakukan.
Telado sendiri merupakan obat antiretroviral (ARV) kombinasi yang digunakan untuk mengobati infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) serta mencegah perkembangannya menjadi AIDS. Kehadiran pelaku di lokasi memancing perhatian warga sekitar yang memadati area rekonstruksi.
Garis polisi tampak mengitari gerbang rumah kontrakan pelaku hingga jalanan di depan bangunan tersebut. Proses rekonstruksi masih berlangsung untuk menunjukkan rincian adegan pembunuhan. Terkait barang bukti tubuh korban, polisi menegaskan belum berhenti mencari bagian kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.
Mengutip Kompas.com, “Kadang Refleks Nyariin Pedal Kopling”