Blogger selebritas asal Amerika Serikat, Perez Hilton, yang memiliki nama asli Mario Lavandeira, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pria berusia 48 tahun tersebut dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah melakukan tindakan menyakiti diri sendiri saat sedang melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok pada Selasa (4/8/2026) malam waktu setempat.
Kepolisian Miami-Dade County mengonfirmasi bahwa petugas kepolisian segera merespons panggilan darurat dari sejumlah penggemar yang menyaksikan siaran tersebut secara daring. Saat tiba di kediaman Hilton yang berlokasi di kawasan Westchester, Miami-Dade, petugas mendapati sang blogger berada di dalam rumah seorang diri. Pihak kepolisian menerapkan pendekatan de-eskalasi dengan menciptakan waktu, jarak, dan peluang komunikasi untuk menangani krisis tersebut sebelum akhirnya membawa Hilton ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui blog pribadinya, pihak keluarga dan tim manajemen menyatakan bahwa Hilton kini sudah dalam kondisi sadar dan mampu berkomunikasi. Meski demikian, pihak keluarga mengakui bahwa situasi ini merupakan masa yang sangat sulit bagi mereka. Keluarga juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan, doa, dan perhatian yang mengalir dari para penggemar di seluruh dunia.
Pihak keluarga mengungkapkan fakta bahwa mereka sempat berada di rumah hanya beberapa menit sebelum insiden tersebut terjadi. Mereka memutuskan untuk segera meninggalkan lokasi demi melindungi anak-anak Hilton agar tidak menyaksikan trauma lebih lanjut setelah menyadari bahwa Hilton sedang mengalami krisis kesehatan mental yang parah. Saat ini, fokus utama keluarga adalah membantu proses pemulihan kondisi Hilton serta memberikan perlindungan bagi anak-anaknya agar dapat mulai pulih dari pengalaman tersebut. Mereka juga meminta media dan paparazzi untuk menghormati privasi dengan meninggalkan area sekitar kediaman Hilton.
Otoritas di Florida dilaporkan menempatkan Hilton di bawah ketentuan hukum yang dikenal sebagai Baker Act. Undang-undang tersebut memberikan wewenang kepada otoritas setempat untuk menahan seseorang secara involunter atau tanpa persetujuan selama maksimal 72 jam jika individu yang bersangkutan dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan keselamatan individu yang mengalami krisis mental akut.
Terkait teknis penayangan konten, juru bicara TikTok menyatakan bahwa sistem moderasi mereka telah menandai siaran tersebut dalam hitungan menit setelah dimulai. Pihak platform membantah laporan yang beredar di media sosial yang menyebutkan siaran tersebut berlangsung selama 30 menit, dengan mengklaim bahwa durasi siaran hanya sekitar setengah dari waktu tersebut. Sebagai tindakan tegas, pihak TikTok telah mengambil langkah untuk memblokir akun milik Hilton secara permanen.
Dante Rusciolelli dan Rebekah Kochan selaku pimpinan agensi bakat Golden Artists Entertainment, yang mewakili Hilton, menyatakan bahwa mereka terus memantau perkembangan situasi terkini. Pihak agensi menegaskan bahwa prioritas mereka saat ini adalah kesehatan, proses pemulihan, serta privasi klien mereka beserta keluarga selama masa yang sangat menantang ini.