Kapolri Mutasi 22 Perwira Polri, Termasuk Pejabat Polda NTB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan resmi kepolisian.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan langkah strategis dalam manajemen sumber daya manusia melalui mutasi besar-besaran. Kebijakan ini menyasar 22 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang tercantum dalam daftar mutasi terbaru yang diterbitkan pada akhir Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk menjaga dinamika organisasi, memenuhi kebutuhan penugasan, serta memberikan apresiasi bagi personel yang memasuki masa purnabakti.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar perwira yang masuk dalam daftar tersebut dimutasi dalam rangka memasuki masa pensiun. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup rotasi jabatan bagi sembilan perwira tinggi bintang dua di lingkungan Polri, di mana tujuh di antaranya dilaporkan akan memasuki masa pensiun. Rotasi ini menjadi bagian dari agenda rutin Polri untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di berbagai tingkatan.

Salah satu wilayah yang terdampak oleh kebijakan mutasi ini adalah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026, dua pejabat utama di lingkungan Polda NTB mendapatkan penugasan baru. Pejabat tersebut adalah Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa Kombes Pol Abdul Azas Siagian akan mengemban jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, AKBP Catur Erwin Setiawan mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres Lubuk Linggau di bawah naungan Polda Sumatera Selatan. Kholid menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta pemenuhan kebutuhan organisasi.

Terkait waktu pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) bagi personel yang dimutasi, Kombes Pol Mohammad Kholid menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang ditetapkan. Saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu prosesi tersebut, Kholid memberikan keterangan singkat, “Belum ada jadwal sertijab,” sebutnya.

Mutasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, pada 25 Juni 2026, Kapolri telah melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polda NTB melalui Surat Telegram Nomor ST/1336 hingga ST/1341/VI/KEP./2026. Mutasi tersebut menyasar sejumlah pejabat utama (PJU) Polda NTB, termasuk Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dirlantas, Dirbinmas, Dirintelkam, Dansat Brimob, Irwasda, Karorena, dan Karo SDM. Selain itu, empat jabatan kapolres di wilayah hukum Polda NTB juga mengalami pergantian, yakni Kapolres Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa Barat.

Dalam rotasi Juni lalu, beberapa perwira mendapatkan penugasan baru, seperti AKBP Eko Yusmiarto yang dimutasi menjadi Kapolres Lamandau Polda Kalimantan Tengah, serta AKBP Yasmara Harahap yang mengisi posisi Kabagbinkar Ro SDM Polda NTB. Posisi Kapolres Lombok Barat kemudian diisi oleh AKBP Mellysa Amalia, sementara AKBP Ariakta Gagah Nugraha menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur, dan AKBP Rendy Andy Julikhlas dipercaya sebagai Kapolres Sumbawa Barat. Hingga saat ini, Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sosok pengganti untuk posisi yang ditinggalkan oleh para perwira tersebut di Polda NTB.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال