Pemerintah Kota Jambi resmi memperpanjang masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di wilayah tersebut yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat akibat paparan kabut asap.
Perpanjangan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi mengenai antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. Pembelajaran tatap muka di sekolah baru akan kembali dibuka setelah kualitas udara dinyatakan aman bagi kesehatan peserta didik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah. "Pemkot Jambi memilih memperpanjang PJJ sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kualitas udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka," ujar Saleh Ridho, Minggu (30/8/2026).
Meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, operasional sekolah tetap berjalan seperti biasa. Kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan tetap hadir di sekolah untuk memastikan penyampaian materi pembelajaran berjalan efektif. Selain itu, para guru memiliki tanggung jawab untuk terus memantau kondisi kesehatan siswa selama masa PJJ berlangsung.
Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau peran aktif orang tua atau wali murid dalam mendampingi anak selama belajar di rumah. Orang tua diminta memastikan anak tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa akan terus dilakukan secara berkala oleh pihak sekolah, dengan laporan yang disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.