Ruben Onsu Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad saat menangani kasus hukum di kepolisian.
Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad saat menangani kasus hukum di kepolisian.. Sumber foto: lh3.googleusercontent.com.

Presenter ternama Ruben Onsu kini tengah menghadapi proses hukum serius setelah pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Status hukum tersebut mencuat setelah tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian pendalaman atas laporan yang terdaftar dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Menanggapi penetapan status tersangka ini, pihak kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan bahwa kliennya akan mematuhi seluruh tahapan prosedur hukum yang berlaku. Jadwal pemeriksaan perdana bagi Ruben sebagai tersangka pun telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dan dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Agustus mendatang.

Proses hukum terhadap pria berinisial RSO yang diketahui sebagai Ruben Onsu ini telah melalui perjalanan yang cukup panjang. Sejak laporan masuk pada 22 Agustus 2025, perkara ini kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026. Polisi setidaknya telah memintai keterangan dari lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya melakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan status tersangka.

Merespons agenda pemeriksaan yang semakin dekat, tim kuasa hukum saat ini tengah berupaya memenuhi berbagai kelengkapan administratif. Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pihak Ruben dalam memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Machi Ahmad menjelaskan kesiapan timnya dalam menindaklanjuti surat panggilan pemeriksaan tersebut dengan mengatakan

“Surat panggilan sudah diterima, tapi kami harus bergerak cepat untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,”

Machi Ahmad — kumparan.com

Upaya Restorative Justice dalam Penanganan Kasus

Di tengah berjalannya proses hukum di kepolisian, tim hukum Ruben Onsu juga membuka ruang untuk penyelesaian di luar jalur litigasi. Fokus utama yang diupayakan saat ini adalah membangun komunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Menurut pihak kuasa hukum, pendekatan persuasif ini dilakukan sebagai wujud iktikad baik kliennya dalam menyelesaikan persoalan yang membelitnya. Meski saat ini status hukum sudah ditingkatkan, tim kuasa hukum tetap berharap bahwa jalur mediasi dapat membuahkan hasil positif bagi keberlangsungan perkara ini di masa depan.

Machi Ahmad juga menekankan sikap kooperatif kliennya dengan menegaskan

“Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka”

Machi Ahmad — kumparan.com

Hingga saat ini, Ruben Onsu dikabarkan tetap tenang dan bersikap kooperatif dalam menghadapi situasi hukum tersebut. Fokus utama pihak kuasa hukum adalah memastikan bahwa seluruh dokumen yang diminta penyidik dapat tersusun dengan rapi sebelum jadwal pemeriksaan pada 28 Agustus terlaksana. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut serta potensi tercapainya kesepakatan damai antara pihak Ruben dan pelapor melalui mekanisme restorative justice yang kini tengah diupayakan.

Sumber rujukan: kumparan.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News