Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Upacara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penunjukan para pejabat ini merupakan hasil dari proses penilaian yang objektif serta pertimbangan matang. Rotasi dan promosi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai sekaligus mendorong peningkatan kinerja institusi dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
Burhanuddin mengingatkan bahwa pelantikan ini terjadi di tengah sorotan publik yang tajam terhadap institusi kejaksaan. Oleh karena itu, ia meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan bekerja secara profesional demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin dalam keterangannya.
Selain itu, Jaksa Agung memberikan instruksi khusus kepada para Kajati untuk memberikan perhatian lebih pada perkara yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat serta perekonomian negara. Ia menekankan bahwa penanganan perkara korupsi tidak boleh hanya terpusat di Kejaksaan Agung, melainkan harus dilakukan secara berani di tingkat daerah.
“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” tuturnya.
Terkait pengawasan internal, Burhanuddin memerintahkan peningkatan pengawasan melekat (waskat) secara ketat. Hal ini bertujuan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja. “Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebagai penutup, Jaksa Agung memberikan pesan moral kepada seluruh jajarannya. “Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” ujarnya.
Beberapa nama yang dilantik sebagai Kajati di antaranya Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, dan I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.