KPK Menanti Tanggapan TNI Terkait Dugaan Dua Prajurit Aktif dalam Kasus BNPB

Menunggu Balasan TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti tanggapan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait surat yang dikirimkan mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. [S1]

Proses Penyidikan Berjalan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa lembaganya belum menerima balasan atas surat yang telah disampaikan. Terkait identitas dan peran kedua prajurit aktif tersebut, Taufik meminta publik untuk menunggu perkembangan karena proses hukum masih berjalan. [S1]

Pengungkapan Kasus dan Tersangka

Kasus korupsi dana siap pakai BNPB ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin. [S1]

Penyitaan Aset dan Barang Bukti

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita sejumlah aset dan barang bukti pada 16 Oktober 2026 dengan nilai total mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, keping emas, tabungan emas, serta aset kripto. [S1]

Tanggapan Pihak TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. TNI juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. [S1]


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News