Memasuki pertengahan Agustus 2026, masyarakat yang masih memegang teguh tradisi penanggalan Jawa mulai mencari informasi mengenai weton untuk hari Jumat, 14 Agustus 2026. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, hari tersebut bertepatan dengan pasaran Pon, sehingga membentuk weton Jumat Pon.
Dalam sistem kalender Jawa, pergantian hari tidak mengikuti pergantian tanggal masehi pada tengah malam, melainkan saat matahari terbenam atau waktu maghrib. Oleh karena itu, pasaran pada malam Jumat tersebut mengikuti perhitungan Jumat, bukan Kamis. Kombinasi antara hari dan pasaran ini menjadi acuan penting bagi sebagian masyarakat dalam menentukan waktu pelaksanaan kegiatan, mulai dari pemilihan hari pernikahan, selamatan, hingga rencana pindah rumah.
Ki Totok Yasmiran, ahli penanggalan Jawa dari Museum Radyapustaka Solo, menjelaskan bahwa Jumat, 14 Agustus 2026, masuk dalam wuku Tambir. Menurutnya, hari tersebut memiliki energi yang positif untuk berbagai aktivitas.
“Pada hari Jumat Pon di wuku ini adalah hari yang baik,” jelas Ki Totok kepada detikJateng dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa Jumat Pon dalam wuku Tambir sangat disarankan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan.
Lebih lanjut, Ki Totok menyebutkan bahwa bepergian pada hari ini dipercaya membawa keberuntungan tersendiri. “Jika bepergian sangat menyenangkan dan akan mendapat rezeki yang melimpah serta derajat yang tinggi,” tambahnya.
Pentingnya weton dalam budaya Jawa tidak lepas dari konsep neptu, yakni angka perhitungan yang berasal dari penjumlahan nilai hari dan pasaran. Nilai neptu ini sering digunakan untuk memprediksi watak seseorang maupun menentukan kecocokan dalam berbagai aspek kehidupan. Bagi masyarakat yang masih melestarikan tradisi ini, pemahaman mengenai weton dan wuku menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan aktivitas dengan perhitungan waktu yang dianggap baik.