Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 kepada empat kementerian dan lembaga negara. Predikat ini menjadi bentuk apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik yang dilakukan oleh instansi terkait.
Empat instansi yang berhasil meraih predikat tersebut adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di Jakarta.
Meski mencatatkan hasil positif, BPK menekankan bahwa perolehan opini WTP bukanlah titik akhir dari tata kelola keuangan negara. Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi pijakan bagi instansi untuk terus melakukan perbaikan sistemik.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi perbaikan berkelanjutan," tegas Nyoman dalam acara penyerahan LHP tersebut.
Dalam arahannya, Nyoman menyoroti pentingnya integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan sumber daya publik. Selain itu, ia mendorong kementerian dan lembaga untuk segera melakukan transformasi menuju Government 5.0 dengan mengoptimalkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan presisi kebijakan.
BPK juga mengidentifikasi sejumlah hambatan yang perlu diatasi dalam upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan. Nyoman menjelaskan, tantangan tersebut mencakup kesenjangan kematangan transformasi digital, fragmentasi data antar-instansi, hingga kebutuhan akan talenta yang mumpuni di bidang teknologi.
"Enam tantangan utama menuju Government 5.0 adalah belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM (sumber daya manusia) serta keamanan siber dan kolaborasi. Oleh karena itu, pendekatan whole-of-government menjadi keniscayaan," tambah Nyoman.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong instansi untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Sinergi yang solid antara komitmen tata kelola dan inovasi teknologi dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima demi kesejahteraan masyarakat luas.