Lini masa media sosial belakangan ini diramaikan dengan unggahan berupa tabel yang disebut sebagai “Sistem Desil Terbaru 2026”. Tabel tersebut diklaim sebagai klasifikasi kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk menentukan kelompok penerima bantuan sosial (bansos).
Dalam unggahan yang beredar, desil dibagi menjadi 10 kelompok. Masyarakat kini bisa melakukan pengecekan status bansos dan desil secara mandiri melalui perangkat seluler dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan melalui laman tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengetahui status kepesertaan mereka dalam program bantuan pemerintah. Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Salah satu langkah tegas yang diambil oleh Kemensos adalah melakukan penghapusan atau pencoretan nama penerima bantuan sosial bagi mereka yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring (judol). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga integritas data penerima manfaat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan data desil atau status kepesertaan bansos, sangat disarankan untuk selalu merujuk pada kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pastikan data yang dimasukkan saat melakukan pengecekan sudah sesuai dengan informasi yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari kesalahan informasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan tabel atau informasi terkait sistem desil yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Selalu lakukan verifikasi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai status kesejahteraan sosial.
Mengutip Kompas.com, “Tabel Sistem Desil Terbaru 2026”