Promosi Miras Newport dengan Hafalan Alquran Tuai Kecaman Publik

Ilustrasi berita mengenai kontroversi promosi minuman keras yang menuai kecaman publik.
Sumber gambar: MUI - Majelis Ulama Indonesia.

Sebuah aksi promosi minuman keras (miras) merek Newport yang melibatkan tantangan hafalan ayat suci Alquran menuai kecaman luas dari masyarakat. Kegiatan yang sempat viral di media sosial tersebut dianggap telah melecehkan nilai-nilai agama karena menjadikan aktivitas ibadah sebagai syarat untuk mendapatkan produk alkohol.

Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya rekaman yang menunjukkan peserta diminta menghafal Surat Ad-Dhuha sebagai syarat untuk memperoleh hadiah berupa minuman beralkohol. Aksi tersebut dikaitkan dengan rangkaian acara musik The Sounds Project, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga konsumen.

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menjadi salah satu pihak yang bereaksi keras terhadap insiden ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mencabut izin edar produk terkait dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. YKMI menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan agama yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk promosi komersial apa pun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga dikabarkan telah memberikan tanggapan tegas terkait fenomena ini. Pihak penyelenggara acara, termasuk pembawa acara (MC) yang terlibat dalam kegiatan tersebut, telah memberikan klarifikasi atas insiden yang memicu amarah warganet tersebut. Meski demikian, desakan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam terus mengalir dari berbagai pihak.

Hingga saat ini, polemik mengenai penggunaan simbol agama dalam promosi produk minuman keras masih menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut adanya pengawasan lebih ketat terhadap metode pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan agar tidak melanggar norma kesusilaan dan etika agama yang berlaku di Indonesia.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News