Penggeledahan Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik saat menggeledah kantor PT Djarum dan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang diusut perihal pita cukai. [S1]
Pengembangan Perkara dan Penyidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara di Bea Cukai yang terungkap pada Februari. Penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada Oktober. KPK menggunakan Sprindik umum dalam menangani perkara ini sehingga tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. [S1]
Pendalaman Modus Perkara
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mendalami dugaan modus kickback atau pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum di Bea dan Cukai terkait pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemungkinan modus lainnya. Dugaan awal penyidikan berkaitan dengan penerimaan negara di bidang cukai. [S1]
Tanggapan Pihak Djarum
Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. [S1]
Rujukan:
- [S1] KPK Sita Dokumen & BBE Saat Geledah Kantor Djarum & Bea Cukai Kudus (2026-10-28)