Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kecermatan dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Langkah verifikasi dinilai krusial untuk mencegah penyebaran disinformasi yang berpotensi merugikan publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menekankan pentingnya sikap kritis pengguna media sosial dalam memproses setiap konten yang diterima. Menurutnya, derasnya arus informasi menuntut masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarluaskan unggahan tanpa pemeriksaan mendalam.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Salah satu pola penyebaran informasi yang disoroti Polri adalah munculnya kembali konten atau video lama yang diunggah ulang dengan narasi baru. Fenomena ini sering kali menyesatkan karena konteks peristiwa yang sebenarnya sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Polri menemukan adanya video dari tahun 2025 yang kembali beredar pada 2026 dengan narasi yang berbeda.
Johnny mengingatkan bahwa validitas sebuah informasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak akun yang membagikannya. Masyarakat diminta untuk tidak menjadikan jumlah repost atau interaksi sebagai tolok ukur kebenaran sebuah konten.
“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat, Polri mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Prinsip “saring sebelum sharing” tetap menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak negatif dari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.