Dividen Danantara Rp 120 Triliun Tahun Ini: Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diperkirakan akan mentransfer dividen senilai sekitar Rp 120 triliun ke kas negara pada tahun anggaran ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers di gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026, menyusul rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Angka Rp 120 triliun itu menandakan kenaikan signifikan dibandingkan penerimaan dividen BUMN yang biasanya berada di kisaran Rp 90 triliun pada tahun-tahun sebelumnya. Purbaya menekankan bahwa peningkatan tersebut akan memperkuat posisi fiskal pemerintah, sekaligus menunggu penetapan waktu pengiriman dana oleh Danantara.

Pernyataan Purbaya muncul dalam konteks pembahasan alokasi dana BUMN yang telah disetujui oleh Presiden. Menteri Keuangan menegaskan bahwa rincian teknis penyerahan masih dalam proses finalisasi, namun keputusan untuk menetapkan besaran dividen sebesar Rp 120 triliun sudah disepakati. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk menambah penerimaan negara tanpa menambah beban pajak, mengingat dividen merupakan bagian dari laba bersih BPI Danantara setelah dikurangi biaya operasional.

"Udah dibahas, udah dipastikan tinggal ditentuin kapan dia (Danantara) mau ngirim itu saja. Sekitar Rp 120 triliun, Rp 120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya kepada wartawan di gedung Djuanda.

Purbaya menegaskan kesepakatan Presiden terkait besaran dividen saat menjawab pertanyaan wartawan.

“Udah dibahas, udah dipastikan tinggal ditentuin kapan dia (Danantara) mau ngirim itu saja. Sekitar Rp 120 triliun, Rp 120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden,”

Purbaya Yudhi Sadewa — kumparan.com

Pencatatan dividen dalam PNBP 2026

Menteri Keuangan menambahkan bahwa aliran dana sebesar Rp 120 triliun akan dicatat dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya pada tahun anggaran 2026. Pencatatan ini penting karena memengaruhi total pendapatan non-pajak pemerintah, yang selama ini berkisar di antara Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun per tahun. Dengan tambahan dividen ini, total PNBP diproyeksikan akan mengalami lonjakan yang membantu menutup defisit anggaran serta mendukung program prioritas pembangunan.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 kan bagus meningkat, malah jadi saya gak rugi pemerintah gak rugi pendapatan gak rugi, malah nambah," kata Purbaya menegaskan bahwa peningkatan dividen tidak menimbulkan kerugian melainkan menambah ruang fiskal.

Menteri Keuangan menjelaskan manfaat peningkatan dividen bagi penerimaan negara.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 kan bagus meningkat, malah jadi saya gak rugi pemerintah gak rugi pendapatan gak rugi, malah nambah,”

Purbaya Yudhi Sadewa — kumparan.com

Meskipun alokasi dividen 2026 sudah jelas, Purbaya mengingatkan bahwa keputusan mengenai besaran dividen untuk tahun 2027 belum dibicarakan secara definitif. Kebijakan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat faktor-faktor ekonomi makro dan kinerja keuangan Danantara yang dapat berubah selama periode berikutnya. Pemerintah menilai bahwa fleksibilitas dalam menentukan besaran dividen mendatang penting untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan memastikan kesinambungan pendapatan negara.

Sebagai langkah selanjutnya, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan BPI Danantara serta lembaga-lembaga terkait untuk menetapkan jadwal penyerahan dana. Proses ini mencakup verifikasi laporan keuangan, persetujuan akhir dari otoritas eksekutif, serta publikasi dalam dokumen anggaran nasional. Semua tahapan tersebut diharapkan selesai dalam beberapa minggu ke depan, sehingga pendapatan tambahan dapat segera masuk ke dalam perhitungan fiskal tahun 2026.

Dengan alokasi dividen sebesar Rp 120 triliun, pemerintah berharap dapat menambah ruang fiskal untuk mendanai program-program strategis tanpa harus meningkatkan beban pajak. Sementara itu, proses finalisasi penyerahan dan pencatatan dalam PNBP 2026 masih dalam tahap koordinasi antara Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan otoritas eksekutif. Keputusan terkait dividen tahun 2027 akan menjadi indikator penting bagi stabilitas pendapatan negara ke depan, tergantung pada kebijakan Presiden dan kinerja keuangan Danantara.

Sumber rujukan: kumparan.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News