Imbauan Menjaga Ketertiban dan Keamanan
Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [S1]
Penyampaian Aspirasi dalam Demokrasi
Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah juga menyatakan akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan menilai interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama. [S1]
Peringatan Menghindari Tindakan Anarkis
Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu. [S1]
Pendekatan Persuasif dan Imbauan Anti-Hoaks
Pemerintah meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak menyebarkan hoaks yang dapat memperkeruh suasana. [S1]
Rujukan:
- [S1] Kepala Bakom soal Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan (2026-10-28)