Menkomdigi Meminta Polri Menindak Tegas Kejahatan Daring dan Pencurian Jaringan Internet

Permintaan Penindakan Kejahatan Daring

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet. Permintaan tersebut disampaikan Meutya dalam kunjungannya ke Mabes Polri pada Selasa pagi. [S1]

Laporan Pengaduan Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, Meutya melaporkan berbagai kasus yang banyak diadukan oleh masyarakat di ranah digital. Kasus-kasus tersebut meliputi jual beli data, penipuan, perjudian online, hingga perundungan daring. [S1]

Pentingnya Kolaborasi dengan Polri

Meutya menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus kejahatan daring tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. [S1]

Sorotan Terhadap Pencurian Kabel BTS

Selain kejahatan digital, Meutya menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di berbagai daerah. Gangguan tersebut disebabkan oleh tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk diperjualbelikan kembali. [S1]

Apresiasi Pengungkapan Markas Judi Online

Meutya juga menyampaikan apresiasi atas pengungkapan markas judi online jaringan lokal dan internasional di bawah kepemimpinan Suyudi. Ia meyakini kolaborasi yang lebih kuat ke depan dapat menekan angka judi online di tanah air. [S1]


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News