Atasi Kelangkaan, Pemkot Kupang Ajukan Tambahan 500 KL Minyak Tanah

Wali Kota Kupang Christian Widodo saat melakukan sidak di pangkalan minyak tanah untuk memastikan distribusi kepada masyarakat.
Sumber gambar: ANTARA News Ntt.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Wali Kota Kupang, Christian Widodo, secara resmi mengajukan permohonan penambahan kuota minyak tanah sebanyak 500 kiloliter kepada PT Pertamina.

Langkah ini diambil setelah Christian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pangkalan Kachuga di Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, pada Jumat (14/8/2026). Dalam kunjungannya, ia mendapati adanya keresahan warga terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar tersebut di tingkat pangkalan.

“Setelah ini saya langsung tindaklanjuti. Saya akan tanda tangan surat pengajuan permohonan penambahan kuota sebesar 500 kiloliter atau 500 ribu liter,” ujar Christian di sela-sela sidak tersebut.

Berdasarkan data Pemkot Kupang, kebutuhan minyak tanah di wilayah tersebut pada 2025 mencapai sekitar 22 ribu kiloliter. Namun, untuk tahun 2026, kuota yang tersedia diperkirakan mengalami penurunan sekitar 2,2 persen menjadi 21 ribu kiloliter. Christian menilai, persoalan yang terjadi tidak hanya berpangkal pada minimnya pasokan, tetapi juga pada pola distribusi yang kurang tepat.

Ia menyoroti praktik pembelian dalam jumlah besar oleh oknum tertentu yang kemudian menimbun atau menjualnya kembali dengan harga tinggi. “Kalau bicara Kota Kupang sebenarnya kurang tidak. Hanya itu tadi, jangan ada yang membeli banyak, menimbun, lalu menjual lagi. Masyarakat harus langsung ke pangkalan,” tegasnya.

Saat ini, terdapat 836 pangkalan dan lima agen yang tersebar di Kota Kupang. Christian menginstruksikan agar pangkalan memprioritaskan pelayanan kepada warga di wilayah sekitar atau ring satu. “Distribusinya harus merata. Tetapi ada aturan juga, pangkalan harus melayani warga sekitar dulu, ring satu dulu. Karena warga di luar ring satu juga punya pangkalan sendiri,” lanjutnya.

Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi agar tepat sasaran. “Ini bukti bahwa Pemerintah Kota peduli terhadap keluhan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli minyak tanah langsung di pangkalan, bukan melalui pengecer, karena harga di tingkat pengecer bisa tidak terkontrol,” tambahnya.

Senada dengan Pemkot, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga NTT, Mohammad Ali Uraidy, menegaskan komitmen pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET). Pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang melanggar aturan.

“Kalau ada yang menjual di atas HET dan diketahui masyarakat, silakan dilaporkan kepada kami melalui Call Center 135 atau melalui layanan pengaduan Disperindag. Kami akan tindak lanjuti, bahkan dapat memberikan sanksi tegas sampai dengan pemutusan hubungan usaha bagi pangkalan yang terbukti menjual di atas HET,” tegas Mohammad Ali Uraidy.

Pemerintah Kota Kupang berharap dengan adanya tambahan kuota ini, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang stabil dan distribusi yang lebih merata di seluruh wilayah kota.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News