Aktor Revaldo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Penangkapan sang aktor dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak berwajib, di mana aktor tersebut dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.
Selain proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Revaldo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara, sekaligus untuk memastikan kondisi fisik dan mental sang aktor selama berada dalam tahanan.
Dalam upaya penanganan kasus ini, penyidik juga melibatkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan kepada Revaldo. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan lebih lanjut yang dijadwalkan akan keluar dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari tersangka terkait asal-usul barang bukti narkotika dan psikotropika yang ditemukan saat penangkapan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.