Respons PDIP terhadap Ajakan PKS
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partainya merespons Partai Keadilan Sejahtera yang akan mengajak fraksi-fraksi lain di DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat ditemui di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Hasto menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang untuk dialog. [S1]
Pandangan Terkait Putusan MK dan Syarat Pendidikan
Dalam merespons wacana tersebut, Hasto menyinggung putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai proses yang melatarbelakangi putusan itu mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, ia juga menyinggung pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran serta menyebut Mahkamah Konstitusi tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana yang disyaratkan konstitusi. [S1]
Sikap dan Komunikasi PKS
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebut akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk membahas lanjutan polemik Ijazah Wakil Presiden RI Gibran. Kholid menjelaskan bahwa PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik tersebut. Presiden PKS Al Muzammil Yusuf juga menyebut putusan MK terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem Pemilu. [S1]
Rujukan:
- [S1] PDIP Sambut Ajakan PKS Usut Polemik Ijazah Wapres Gibran di DPR (2026-10-25)