Pejabat Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Polisi Syariat

Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh tempat pemeriksaan pejabat eselon II.
Sumber gambar: ANTARA News.

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diamankan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terkait dugaan kasus hubungan seksual sesama jenis. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sore di kantor inspektorat setempat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pejabat di instansinya. Illiza menyatakan bahwa dirinya baru menerima informasi tersebut setelah kembali dari kegiatan luar daerah.

“Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar (ditangkap kasus hubungan sesama jenis). Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” kata Illiza Sa'aduddin Djamal saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut ditangkap bersama seorang pria yang bukan merupakan aparatur sipil negara (non-ASN). Saat ini, kedua orang tersebut masih berada di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Illiza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum. Ia memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemberian hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait status kepegawaian pejabat tersebut, Illiza menjelaskan bahwa hal itu merupakan ranah kewenangan Sekretaris Daerah dan akan diputuskan berdasarkan hasil proses hukum yang sedang berjalan. “Semua sedang berproses. Saya juga belum tahu sejauh mana. Semua lembaga itu kan punya sistem. Jadi saya tidak berwenang terhadap ASN untuk memecat dan sebagainya. Pemindah kepegawaian itu adalah Sekda (sekretaris daerah),” ujar Illiza.

Saat ini, pihak kepolisian syariat masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kedua terduga pelaku. Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News