Eks Caleg Golkar Lolos Hakim Agung, Albertina Ho Justru Gagal

Suasana rapat pleno Komisi III DPR RI dalam penetapan calon hakim agung.
Sumber gambar: CNN Indonesia.

Komisi III DPR RI telah merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Dalam rapat pleno yang digelar Kamis (13/8/2026), Komisi III menyetujui 14 nama calon untuk melangkah ke tahap selanjutnya sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Salah satu sorotan utama dalam penetapan ini adalah lolosnya Dhifla Wiyani sebagai calon hakim agung kamar pidana. Dhifla diketahui merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Golkar yang pada Pileg 2024 lalu maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat II dengan nomor urut 3 dan meraih 1.014 suara.

Di sisi lain, anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024, Albertina Ho, yang juga mengikuti seleksi untuk posisi yang sama, dinyatakan tidak lolos. Kegagalan Albertina Ho memicu perhatian publik mengingat rekam jejaknya sebagai hakim yang dinilai cukup baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin mencampuri kewenangan Komisi Yudisial (KY) terkait hasil seleksi. Hinca menekankan bahwa calon hakim agung tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, dan ia memastikan Dhifla saat ini sudah tidak memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun.

"Jadi dia tidak terafiliasi lagi. Kalau latar belakang orang kan bisa macem-macem. Itu satu, menjaga itu," kata Hinca usai proses uji kelayakan di kompleks parlemen.

Hinca menilai bahwa hasil kelulusan para calon tidak bisa dibandingkan secara langsung karena proses seleksi melibatkan ratusan pendaftar yang melalui berbagai tahapan panjang. "Nah, kalau ditanyakan si anu lulus, ini enggak lulus, wah itu ada ratusan itu. Dan karena itu pertanyaan itu mungkin pas disampaikan ke KY ya," ujarnya.

Selain Dhifla Wiyani, Komisi III DPR juga menetapkan sejumlah nama lain untuk kamar pidana, di antaranya Syamsul Arief yang menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Sugiyanto selaku Sekretaris Mahkamah Agung, serta Sudharmawatiningsih yang merupakan Panitera Mahkamah Agung. Seluruh 14 nama yang disetujui kini menunggu proses paripurna DPR untuk pengesahan resmi.

Menyiapkan ruang diskusi…
Previous Post Next Post

News