JK Serang Balik! Jusuf Kalla Laporkan Rismon Hari Ini

JK Laporkan Rismon

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah tegas. Hari ini, Senin (6/4/2026), ia dipastikan bakal melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya.

Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho. Ia menyebut laporan tersebut dijadwalkan dilakukan pagi ini.

“Iya (Pak JK bakal buat laporan terhadap ), jam 10.00 WIB di Bareskrim,” kata Abdul Haji Talauho saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/4/2026).

Abdul menjelaskan, laporan polisi itu berkaitan dengan tuduhan serius yang beredar di media sosial. Dalam narasi tersebut, Rismon Sianipar disebut menuding Jusuf Kalla telah mendanai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar.

Dana itu, dalam tuduhan yang beredar, disebut digunakan untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Abdul, tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencemarkan nama baik kliennya.

“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” tegas Abdul.

Secara terpisah, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, memastikan bahwa proses pelaporan ke polisi tidak dilakukan langsung oleh JK. Ia menyebutkan bahwa langkah hukum tersebut akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

“Diwakili pengacara,” ujar Husain.

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme, meski JK tidak hadir langsung saat pelaporan.

Sebelumnya, Jusuf Kalla telah lebih dulu angkat bicara membantah seluruh tuduhan yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam isu pendanaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menarasikan tuduhan dari Rismon Sianipar. Dalam video itu, disebutkan bahwa JK memberikan dana kepada Roy Suryo untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.

Menanggapi hal itu, JK menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menegaskan tidak pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dalam bentuk apa pun, termasuk dalam isu yang kini menjadi polemik di ruang publik.

Isu ini sendiri bermula dari video yang beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, wajah Rismon hanya terlihat sekilas di awal.

Selanjutnya, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon, yang kemudian memicu persepsi publik terkait tuduhan tersebut.

Penyebaran video ini dinilai menjadi pemicu utama munculnya narasi yang menyeret nama JK ke dalam polemik dugaan pendanaan kasus ijazah Presiden Jokowi.

Langkah pelaporan yang diambil Jusuf Kalla menunjukkan keseriusan dalam merespons tuduhan yang dianggap merugikan nama baiknya. Proses hukum di Bareskrim Polri hari ini menjadi babak lanjutan dari polemik yang sebelumnya berkembang liar di media sosial.

Publik kini menanti bagaimana perkembangan kasus ini, termasuk pembuktian atas tuduhan yang telah beredar luas dan respons hukum dari pihak yang dilaporkan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال