"Pada saat ini, Pertamina hanya menjual LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Jadi, tidak ada produk nonsubsidi 3 kilogram yang berwarna pink," ujar Simon dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Simon mengakui bahwa LPG pink tersebut memang pernah diluncurkan pada tahun 2018 dalam jumlah terbatas. Sebanyak 2.000 tabung diedarkan di Jakarta dan Surabaya selama 6 bulan sebagai uji coba pasar. Namun, produk tersebut tidak beredar lagi sejak saat itu.
"Itu pernah ada pada tahun 2018 ketika melakukan uji pasar, sebanyak 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Namun, itu hanya berlangsung selama 6 bulan," jelas Simon.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa peredaran LPG pink yang saat ini viral di media sosial adalah berita hoaks. Simon menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa tidak ada produk nonsubsidi 3 kg yang beredar saat ini.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga membenarkan bahwa LPG 3 kg nonsubsidi pernah diluncurkan pada 2018. Namun, saat ini, produk tersebut tidak lagi diproduksi.
"Pertamina memang pernah mengeluarkan pada 2018, tapi sekarang seolah-olah dianggap masih ada di masyarakat. Ada yang tidak nyaman dengan penataan ulang pendistribusian LPG 3 kg ini," ungkap Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap memerhatikan nasib pengecer LPG, meskipun distribusi akan lebih tertib ke depannya.
"Kita hormati pengecer, dan pemerintah akan terus memberikan yang terbaik untuk rakyat," tutup Bahlil.
